Distorsi Isu Air Tanjungsengkuang, Fakta Penting Justru Terlewat

Distorsi Isu Air Tanjungsengkuang, Fakta Penting Justru Terlewat




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Insiden kecil saat Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menerima aspirasi warga Tanjungsengkuang terkait krisis air bersih, Kamis (22/1/2026), sempat memicu distorsi makna di ruang publik. Fokus sebagian konten di media sosial justru bergeser dari substansi utama persoalan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, potongan peristiwa kerap dikemas secara parsial. Algoritma platform media sosial mendorong konten bernada negatif lebih cepat tersebar karena tingkat keterlibatan yang tinggi, sehingga pesan penting yang menjadi solusi sering kali tenggelam.

Padahal, dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menunjukkan langkah konkret. Ia memilih turun langsung dari mobil komando kepolisian dan berdialog tatap muka dengan warga, mendengar keluhan mereka terkait distribusi air bersih yang tak kunjung normal.

Sikap tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kalau itu instruksi dari Ibu Li, saya tahu dan percaya ucapan Li Claudia bisa dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan warga Tanjungsengkuang.

Komitmen Pemerintah Kota Batam tidak berhenti di lapangan. Pada Sabtu (24/1/2026), Li Claudia Chandra menggelar rapat khusus bersama manajemen PT ABH selaku pihak terkait pengelolaan air bersih. Dalam rapat itu, ia secara tegas memerintahkan agar persoalan distribusi air di Tanjungsengkuang segera diselesaikan.

Bahkan, Li Claudia tidak ragu mengancam pemutusan kontrak kerja sama apabila kewajiban penyediaan air bersih tidak dipenuhi.

“Saya maunya masyarakat saya dapat air. Kita sudah kerja sama. Terkait kontrak sebelum zaman saya dengan Moya, saya sudah minta kejaksaan bersama deputi untuk mempelajarinya. Kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan air warga, kita putus saja. Tak usah kerja sama,” tegas Li Claudia.

Ia juga menekankan bahwa ke depan, layanan air bersih harus tersedia selama 24 jam penuh bagi masyarakat.

“Saya maunya ke depan, kalau memang kerja sama berlanjut, harus 24 jam ada air bersih,” tambahnya.

Langkah tegas tersebut menegaskan bahwa inti peristiwa bukan pada insiden kecil yang viral, melainkan pada upaya nyata pemerintah dalam memastikan hak dasar masyarakat atas air bersih benar-benar terpenuhi. (Rara)