Wakil Wali Kota Batam Ultimatum PT ABH: Air Harus Mengalir 24 Jam atau Kerja Sama Diputus
Batam24.com l Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengeluarkan peringatan keras kepada PT Air Batam Hilir (ABH) terkait krisis air bersih yang terus dikeluhkan warga. Ia menegaskan, jika kebutuhan air masyarakat tidak segera dipenuhi, Pemerintah Kota Batam siap memutus kerja sama dengan pengelola air tersebut.
“Kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan air warga, kita putus saja, tak usah kerja sama! Saya maunya ada air untuk warga saya. Dan ke depan kalau memang kerja sama berlanjut, harus 24 jam ada air bersih!” tegas Li Claudia dalam rapat bersama jajaran PT ABH, Sabtu (24/1/2026).
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam rapat yang juga dihadiri Direktur dan Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Rapat digelar secara khusus untuk membahas sekaligus mencari solusi konkret atas krisis air bersih di wilayah Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, yang telah berlangsung lama dan memicu keresahan publik.
Li Claudia menekankan bahwa akses air bersih adalah hak dasar warga dan tidak boleh lagi ada alasan teknis yang berlarut-larut. Ia meminta PT ABH menyampaikan langkah nyata, tenggat waktu yang jelas, serta jaminan layanan air bersih mengalir 24 jam jika kerja sama ingin dipertahankan.
Rapat ini merupakan respons langsung Pemerintah Kota Batam atas aksi unjuk rasa warga yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (22/1/2026). Dalam aksi tersebut, warga menuntut perbaikan layanan air bersih yang kerap macet dan tidak merata.
Pemko Batam menegaskan akan mengawal hasil rapat dan tidak ragu mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat. Warga pun berharap ultimatum ini benar-benar diikuti dengan perbaikan layanan nyata di lapangan, bukan sekadar janji. (Rara)





