Kajari Batam Ikuti Workshop Peran Datun dalam Pemberian Pertimbangan Hukum Sektor Perbankan

Kajari Batam Ikuti Workshop Peran Datun dalam Pemberian Pertimbangan Hukum Sektor Perbankan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Jefri Hardi, S.H., M.H., mengikuti Workshop Peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam Pemberian Layanan Pertimbangan Hukum kepada Sektor Perbankan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Asialink Kota Batam ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bekerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah. Workshop tersebut bertujuan memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman antara institusi Kejaksaan dan sektor perbankan, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pemberian pertimbangan hukum.

Melalui kegiatan ini, dibahas peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan layanan pertimbangan hukum kepada lembaga perbankan, terutama dalam rangka mitigasi risiko hukum, peningkatan tata kelola yang baik (good governance), serta penguatan kepatuhan terhadap regulasi.

Diharapkan, workshop ini dapat mengoptimalkan peran Kejaksaan, khususnya bidang Datun, dalam memberikan layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada sektor perbankan. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan serta kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan dapat terus terjaga.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur, sekaligus memperkuat peran strategis Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah, terutama melalui pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebagai bagian dari semangat reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Batam mengusung slogan “Kejari Batam BISA” (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. (Rara)