Kapolresta Barelang Pastikan Bentrokan Konflik Lahan di Batam Bukan Isu SARA

Kapolresta Barelang Pastikan Bentrokan Konflik Lahan di Batam Bukan Isu SARA
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi akibat konflik lahan di Kota Batam tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan Anggoro saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam.

Kapolresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan bentrokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

Menurut Anggoro, persoalan tersebut bermula dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya penyelesaian sebelumnya telah dilakukan melalui mediasi, mulai dari tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, upaya penyelesaian tersebut belum sepenuhnya meredam persoalan. Pada Senin (14/9/2026), bentrokan kembali terjadi setelah adanya aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok.

“Ini merupakan konflik lahan dan tidak ada kaitannya dengan SARA,” tegas Anggoro dalam keterangannya.

Akibat bentrokan tersebut, berdasarkan data sementara kepolisian, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

Menyikapi kejadian itu, jajaran Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi. Polisi juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Anggoro mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing orang yang diduga terlibat.

Hingga Senin malam, sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai pelaku juga telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Terkait dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan, polisi masih melakukan pendalaman. Dari informasi awal yang diperoleh, senjata yang diduga digunakan mengarah pada senjata angin dan bukan senjata api.

“Untuk senjata, dugaan awal adalah senjata angin, bukan senjata api. Namun ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi juga melakukan visum dan autopsi terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian secara ilmiah. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan.

Kapolresta Barelang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam bentrokan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum tetap berjalan. Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri, lanjut Anggoro, terus meningkatkan patroli serta langkah cipta kondisi di sejumlah wilayah untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Anggoro sekaligus meluruskan informasi mengenai status keamanan di Kota Batam. Ia menegaskan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Penambahan kesiapsiagaan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami melakukan kesiapsiagaan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Kapolresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera melapor kepada kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Polresta Barelang memastikan pengamanan dan penyelidikan terhadap kasus bentrokan konflik lahan tersebut masih terus dilakukan hingga seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap secara terang.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

(Rara)