Kejari Batam Laksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Batam Laksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum




Batam24.com l Batam, Kamis 30 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH memimpin kegiatan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara pidana umum berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas jajaran jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Melalui kegiatan ini, Kajari Batam memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di lingkungan Kejari Batam.

Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen mewujudkan semangat “Kejari Batam BISA” — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah — sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa dan semangat BerAKHLAK dalam melayani masyarakat serta menjaga marwah institusi. (Rara)