Kodaeral IV Perkuat Pemahaman Prajurit dan PNS tentang Manfaat ASABRI

Kodaeral IV Perkuat Pemahaman Prajurit dan PNS tentang Manfaat ASABRI
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV terus memperkuat pemahaman personel mengenai hak dan manfaat perlindungan sosial melalui sosialisasi program PT ASABRI (Persero). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah, Mako Kodaeral IV, Batam.

Sosialisasi membahas manfaat Program ASABRI berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020 sekaligus memperkenalkan aplikasi ASABRI Mobile kepada para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodaeral IV.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Personel (Aspers) Dankodaeral IV Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe, S.E., M.Tr.Opsla., CTMP., bersama Ka Kuwil, Kadiskes, Kadisminpers, serta Ka Akun Kodaeral IV.

Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai manfaat yang menjadi bagian dari program perlindungan ASABRI. Materi mencakup empat manfaat utama, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada personel mengenai hak kepesertaan, termasuk manfaat yang dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas program perlindungan, kegiatan juga memperkenalkan ASABRI Mobile sebagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan peserta melalui perangkat smartphone.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi kepesertaan, memantau rincian saldo, serta mendukung kebutuhan administrasi secara lebih praktis.

Pengenalan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian personel dalam mengakses informasi terkait kepesertaan ASABRI sekaligus mendorong pelayanan administrasi yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, prajurit dan PNS Kodaeral IV diharapkan semakin memahami hak serta manfaat program ASABRI sehingga dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rara)