Operasi Ketupat Seligi 2026, Pos Pelayanan Senayang Amankan Aktivitas Pelabuhan

Operasi Ketupat Seligi 2026, Pos Pelayanan Senayang Amankan Aktivitas Pelabuhan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l LINGGA - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026, personel Pos Pelayanan Pelabuhan Senayang Polres Lingga melaksanakan kegiatan pengamanan kedatangan dan keberangkatan kapal ferry di Pelabuhan Senayang, Kecamatan Senayang, Rabu (18/03/2026)

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ka Pos Pelayanan Pelabuhan Senayang Aiptu Efendy Napitupulu bersama enam personel lainnya. Pengamanan difokuskan pada aktivitas keberangkatan kapal MV. Super Jet 15 dengan rute Pancur – Senayang – Tanjungpinang.

Dari hasil pemantauan, kapal tersebut membawa sebanyak 12 penumpang yang seluruhnya berangkat dari Pelabuhan Senayang, tanpa adanya penumpang yang turun di pelabuhan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.

Personel Pos Pelayanan juga melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di area pelabuhan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi laut.

AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Sarjono, Kapolsek Senayang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di pos pelayanan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus transportasi selama masa operasi.

“Kami memastikan setiap aktivitas masyarakat di pelabuhan, baik keberangkatan maupun kedatangan, berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Senayang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Senayang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polres Lingga akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel guna mendukung kelancaran Operasi Ketupat Seligi 2026.

Ditempat terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

(Rara)