Optimalisasi Pembinaan, 16 Narapidana Dipindahkan dari Lapas Tanjungpinang ke Lapas Batam

Batam24.com l BINTAN, 27 Mei 2025 — Dalam upaya mengurangi overkapasitas dan meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang resmi memindahkan 16 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Batam, Selasa (27/5). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pembenahan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif di Provinsi Kepulauan Riau.
Lapas Tanjungpinang saat ini dihuni oleh 623 narapidana, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 354 orang. Kondisi tersebut mendorong perlunya redistribusi untuk menjaga efektivitas pembinaan serta situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana yang dipindahkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi. Mereka juga menerima pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tama Surakhman yang menekankan pentingnya mengikuti program pembinaan secara disiplin dan bertanggung jawab.
Pemindahan dilakukan menggunakan dua kendaraan khusus transportasi narapidana (transpas) dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan aparat kepolisian. Setibanya di Lapas Batam, narapidana langsung diterima oleh petugas dan diarahkan ke blok hunian yang telah disiapkan. Proses penerimaan dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Pemindahan ini tidak hanya mengurangi tekanan kapasitas, tetapi juga memberikan ruang yang lebih layak bagi warga binaan untuk fokus pada program pembinaan seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan karakter," ungkap salah satu pejabat Lapas Batam.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan, serta mendukung upaya reintegrasi sosial narapidana secara lebih optimal.
(Rara)