Peradi Lantik 66 Advokat Baru di Kepri, Kejari Batam Hadiri Prosesi Pengangkatan

Peradi Lantik 66 Advokat Baru di Kepri, Kejari Batam Hadiri Prosesi Pengangkatan




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam | Minggu, 21 Desember 2025 — Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara resmi mengangkat dan melantik sebanyak 66 advokat baru yang akan menjalankan profesinya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Hotel Planet Holiday Batam.

Dalam acara ini, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., turut hadir mewakili Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarpenegak hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Puluhan advokat yang diangkat berasal dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Batam, DPC Peradi Tanjungpinang, serta DPC Peradi Tanjung Balai Karimun. Prosesi pengangkatan berlangsung dengan penuh khidmat, menandai kesiapan para advokat untuk menjalankan tugas profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.

Pengangkatan advokat ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Peradi ke-21, yang menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berperan aktif dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum, guna mendorong terwujudnya sistem peradilan yang adil, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kepulauan Riau.

Sebagai bagian dari komitmen institusi, Kejaksaan Negeri Batam terus mengusung semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. (Rara)