Polda Kepri Terima Pemeriksaan BPK RI, Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Penanganan TPPO

Polda Kepri Terima Pemeriksaan BPK RI, Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Penanganan TPPO
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka taklimat awal pemeriksaan kinerja di Rupatama Polda Kepri, Kamis (22/10/2026). Pemeriksaan ini berfokus pada efektivitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalu lintas serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2025 hingga semester I 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta tim pemeriksa dari BPK RI.

Pemeriksaan kinerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas kepolisian dan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan pengelolaan anggaran di lingkungan kepolisian.

“Polda Kepri mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan PNBP dan dukungan anggaran dilaksanakan secara tertib, cermat, transparan, serta sesuai dengan peruntukannya,” ujar Suhendri.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk bekerja sama secara optimal dengan tim pemeriksa. Menurutnya, proses pemeriksaan tidak hanya menjadi sarana pengawasan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun dua aspek utama yang menjadi objek pemeriksaan meliputi efektivitas pengelolaan PNBP pada fungsi lalu lintas dan efektivitas penegakan hukum dalam penanganan TPPO.

Pengelolaan PNBP menjadi perhatian dalam memastikan penerimaan negara dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap penanganan TPPO berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang.

Kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kepolisian, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan secara profesional dan terbuka. Hasil evaluasi diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pengawasan, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan tata kelola organisasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pemeriksaan ini, Polda Kepri berharap pengelolaan PNBP dan pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan TPPO, dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan demi mendukung pelayanan kepolisian yang berkualitas bagi masyarakat.

(Rara)