Polres Lingga Intensifkan Patroli Cipkon, Fokus pada Titik Rawan Kriminalitas dan Kenakalan Remaja

Batam24.com l Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) secara serentak pada malam hari di seluruh wilayah Kabupaten Lingga. Patroli ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat, serta menurunkan angka kriminalitas C3 (Curas, Curat, Curanmor), mencegah kenakalan remaja, dan menekan aksi balapan liar yang marak terjadi di beberapa titik rawan. Sabtu, (21/6/2025)
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui Iptu Sarjono Kasat Tahti Polres Lingga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari berbagai bentuk gangguan, penyakit masyarakat, serta kenakalan remaja.
“Patroli kami fokuskan pada kawasan rawan seperti Taman Kota Dabo, Pelabuhan Dabo Singkep, Pantai Batu Berdaun, dan Pantai Sergang, sementara Polsek jajaran melakukan patroli di wilayah rawan masing-masing. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Lingga merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari gangguan Kamtibmas,” ujar Iptu Sarjono.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa patroli Cipkon dilakukan pada jam-jam rawan malam hari guna mengantisipasi potensi kejahatan yang kerap terjadi pada waktu tersebut.
“Kami berupaya menciptakan kondisi yang tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Ini adalah langkah preventif kami dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Lingga,” tambahnya.
Kapolres Lingga juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pengaktifan Siskamling dan kerja sama dengan aparat kepolisian.
“Pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat ikut serta. Kami mengimbau agar warga selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar, serta tidak ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” jelasnya.
Polres Lingga mengingatkan masyarakat bahwa pengaduan atau laporan kejadian dapat disampaikan melalui Call Center Kepolisian di nomor 110, yang aktif 24 jam tanpa dipungut biaya.
Melalui patroli Cipkon yang rutin dan menyeluruh ini, Polres Lingga berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Lingga.
(Rara)