Polres Lingga Padamkan Karhutla 2,5 Hektare di Desa Berindat, Penyebab Masih Didalami
LINGGA, Batam24.com – Kebakaran lahan terjadi di kawasan kebun yang berada di Jalan Air Draman, Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kamis (1/10/2026). Api membakar lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.19 WIB setelah warga melihat kepulan asap dari lokasi kebakaran. Informasi kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan petugas pemadam kebakaran untuk segera dilakukan penanganan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Lingga bersama Polsek Dabo Singkep, BPBD Kabupaten Lingga dan Pemadam Kebakaran Dabo Singkep langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 14.50 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke area lainnya.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan mesin pompa air, membuat jalur pemutus api serta melakukan penyisiran dan pendinginan di sejumlah titik yang dinilai masih berpotensi memunculkan kembali api.
Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.28 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Sejumlah personel terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut, di antaranya Kanit 2 SPKT Polres Lingga Ipda Heksanov Purba, Bhabinkamtibmas Desa Batu Kacang Briptu Aprizal Marwandi, personel Satreskrim Polres Lingga, personel piket Satintelkam Polres Lingga, personel Polsek Dabo Singkep, BPBD Kabupaten Lingga serta petugas Pemadam Kebakaran.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan awal, petugas menduga kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembakaran di lahan kebun milik Karto. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polres Lingga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Kondisi kebakaran di lahan terbuka dapat dengan cepat meluas, terutama ketika terdapat kondisi yang mendukung penyebaran api.
Kapolres Lingga melalui personel di lapangan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Upaya pencegahan karhutla juga terus dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Damkar dan masyarakat.
Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Lingga turut dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan pembakaran lahan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
Polres Lingga memastikan penanganan terhadap kejadian tersebut tidak berhenti pada proses pemadaman. Penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menentukan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat diimbau turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan. Pelaporan secara cepat juga dinilai penting agar setiap titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Rara)

