Polresta Barelang Turun ke Pusat Perbelanjaan Batam, Antisipasi Macet dan Jaga Kamtibmas
BATAM, Batam24.com – Satuan Samapta Polresta Barelang mengintensifkan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan melibatkan delapan personel. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB dan menyasar sejumlah kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Empat lokasi menjadi sasaran kegiatan, yakni Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat arah Sukajadi, Grand Batam Mall, serta Nagoya Hill Mall.
Di lokasi tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi dan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, terutama saat aktivitas pengunjung pusat perbelanjaan meningkat pada malam hari.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga membantu masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perbelanjaan. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan tertib.
Untuk menunjang mobilitas selama kegiatan, Sat Samapta Polresta Barelang mengerahkan empat unit kendaraan dinas roda empat. Kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung patroli dan menjangkau sejumlah titik yang menjadi fokus pengamanan.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Barelang dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui patroli dan pelayanan langsung di lapangan, kepolisian berupaya memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman serta arus lalu lintas di kawasan keramaian tetap terkendali.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban saat beraktivitas di pusat keramaian.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang dapat diakses untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan petugas.
Dengan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas secara rutin, Polresta Barelang berharap keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Batam dapat terus terjaga. (Rara)

