Polsek Sei Beduk Gerak Cepat Tindak Lanjuti Layanan Polisi 110 Terkait Dugaan Pengancaman Dalam Keluarga

Polsek Sei Beduk Gerak Cepat Tindak Lanjuti Layanan Polisi 110 Terkait Dugaan Pengancaman Dalam Keluarga




Batam24.com | Polresta Barelang - Polsek Sei Beduk Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pengancaman yang terjadi dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, wilayah hukum Polsek Sei Beduk. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Dipo Patria bersama personel Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Opsnal sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pada Selasa, (28/07/2026), pukul 23.50 WIB.

Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Ibu Yuni melalui layanan polisi 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Sei Beduk segera bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi di lapangan serta memberikan penanganan awal terhadap dugaan pengancaman anak terhadap orang tua. Respons cepat tersebut merupakan implementasi komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi di TKP serta berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui kronologi kejadian secara langsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, personel Polsek Sei Beduk memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Apabila penyelesaian secara damai tidak tercapai, masyarakat dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sei Beduk.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar setiap anggota keluarga dapat mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun keamanan pihak lain. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak terdapat korban maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut sehingga kerugian korban dinyatakan nihil.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang berpotensi timbul akibat perselisihan yang tidak segera ditangani.

Polsek Sei Beduk Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan adanya gangguan kamtibmas, maupun memerlukan kehadiran petugas di lapangan. Layanan Polisi 110 dapat diakses secara cepat selama 24 jam sebagai sarana pelaporan dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

(Rara)