Respons Cepat Layanan 110, Personel Polsek Lubuk Baja Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Windsor Square

Respons Cepat Layanan 110, Personel Polsek Lubuk Baja Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Windsor Square




Batam24.com | Polresta Barelang - Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melaksanakan patroli dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Komplek Windsor Square Blok A No. 36, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kamis, (21/05/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Adapun personel yang hadir dan mendatangi TKP yakni Aipda Hadi Nurdiasyah, S.H., serta Bripka Daniel Butar Butar. Kehadiran personel di lokasi dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor bernama Roy melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang korban bernama Ami. Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang membeli makanan di sebuah warung, kemudian didatangi oleh terduga pelaku hingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan pinggul sebelah kiri korban.

Setelah menerima laporan, personel piket patroli Batara Biru Baja bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta menggali informasi awal dari pelapor dan korban. Di lokasi, personel melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan terkait kronologi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal.

Selain melakukan penanganan awal di TKP, kegiatan patroli respons cepat 110 ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Kehadiran personel kepolisian secara cepat di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. “Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Melalui kegiatan respons cepat layanan 110 tersebut, Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batam, khususnya di Kecamatan Lubuk Baja.

(Rara)