Rutan Batam Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kepri, Fokus pada Layanan Bantuan Hukum dan Hunian
BATAM, Batam24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sekaligus melihat kondisi daya tampung hunian tahanan.
Rombongan Komisi I DPRD Kepri tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kepri meninjau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana Posbakum yang menjadi fasilitas pendukung akses bantuan hukum. Keberadaan layanan ini dinilai penting untuk menunjang pemenuhan hak-hak tahanan dalam memperoleh akses terhadap bantuan dan informasi hukum.
Selain meninjau fasilitas Posbakum, rombongan juga melihat kondisi kapasitas hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Aspek daya tampung menjadi perhatian untuk memastikan pengelolaan hunian dapat berjalan dengan baik sesuai standar dan ketentuan pemasyarakatan.
Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi fasilitas pelayanan serta berbagai aspek pengelolaan tahanan di Rutan Batam. Hasil kunjungan juga menjadi bagian dari upaya mendorong evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Rutan Kelas IIA Batam menyambut positif kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian dan pengawasan dari lembaga legislatif daerah. Sinergi antara DPRD Kepri dan jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, tahanan, dan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan secara berkelanjutan. Pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kepri tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda peninjauan, tetapi juga mendorong perhatian bersama terhadap pemenuhan hak-hak tahanan, ketersediaan akses bantuan hukum, serta pengelolaan kapasitas hunian yang lebih optimal.
Dengan adanya pengawasan dan koordinasi lintas lembaga, Rutan Kelas IIA Batam diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang baik.
(Rara)

