Angin Puting Beliung Terjang Rumah Dalam Pembangunan di Perumahan Cipta Green Mansion Sekupang
Batam24.com l Batam – Peristiwa angin puting beliung terjadi di kawasan Perumahan Cipta Green Mansion, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Angin kencang tersebut menghantam sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan hingga menyebabkan sebagian atap bangunan terlepas.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., selaku penanggung jawab wilayah, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Sekupang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi Ahmad Amin yang merupakan developer Perumahan Cipta Green Mansion, saat kejadian dirinya melihat angin puting beliung menghantam sebuah rumah kosong yang masih dalam proses pembangunan. Akibatnya, dua bagian atap rumah terlepas dan tersangkut pada kabel listrik di sekitar lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Sekupang segera berkoordinasi dengan pihak PLN Kota Batam guna mengantisipasi potensi bahaya dari kabel listrik yang terdampak. Selain itu, petugas bersama masyarakat setempat turut membantu proses evakuasi terhadap runtuhan atap yang tersangkut di kabel listrik.
Dalam penanganan kejadian ini, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mencatat keterangan saksi, melakukan dokumentasi di lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman.
Beruntung, rumah yang terdampak peristiwa tersebut diketahui masih dalam tahap pembangunan dan belum dihuni. Sehingga dalam kejadian angin puting beliung ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Namun demikian, kerusakan terjadi pada bagian atap bangunan rumah tersebut.
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi situasi yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. (Rara)






