Asisten Pengawasan Kejati Kepri Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejaksaan Negeri Batam

Asisten Pengawasan Kejati Kepri Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejaksaan Negeri Batam




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Kamis 27 November 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama jajaran menerima kunjungan kerja Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Syaifullah, S.H., M.H., dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) di wilayah hukum Kejati Kepri.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Batam tersebut menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan internal Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Monev ini bertujuan untuk meninjau langsung realisasi penyerapan anggaran, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan inspeksi keuangan di lingkungan kejaksaan yang berada di bawah koordinasi Kejati Kepri.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pengawasan Kejati Kepri memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel serta sesuai standar operasional yang berlaku. Tim pengawasan juga melakukan review menyeluruh terhadap laporan internal, guna memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menyambut baik pelaksanaan monitoring ini, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kinerja institusi. “Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen menjalankan prinsip Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah (BISA) dalam setiap layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam berharap pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas kerja, khususnya dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang profesional dan terpercaya di Kota Batam. (Rara)