BIDPROPAM POLDA KEPRI SOSIALISASIKAN QR-CODE YANDUAN PROPAM POLRI KEPADA MAHASISWA, DIRANGKAIKAN DENGAN BUKA PUASA BERSAMA

BIDPROPAM POLDA KEPRI SOSIALISASIKAN QR-CODE YANDUAN PROPAM POLRI KEPADA MAHASISWA, DIRANGKAIKAN DENGAN BUKA PUASA BERSAMA




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Dalam upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mensosialisasikan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam, yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Jumat (6/3/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubbid di lingkungan Bidpropam Polda Kepri, para Perwira, Bintara serta ASN Bidpropam Polda Kepri, serta diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam (UNIBA), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Universitas Putra Batam (UPB), Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, dan Politeknik Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidpropam Polda Kepri menyampaikan sosialisasi terkait pemanfaatan QR-Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Kabidpropam Polda Kepri mengajak mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dan mitra strategis Polri untuk turut berperan aktif dalam menjaga integritas institusi kepolisian melalui pengawasan publik yang konstruktif.

“Rekan-rekan mahasiswa kami undang sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan secara resmi melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujar Kabid Propam Polda Kepri. 

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara transparan dan pelapor akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2). Selain itu, pelapor juga dapat memantau perkembangan proses laporan secara real-time hingga penanganan selesai.

"Melalui kegiatan ini, Polda Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri serta mendorong terwujudnya Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,"tutur Kabid Propam Polda kepri. 

Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa, yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta diakhiri dengan sesi foto bersama.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin mengetahui informasi peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

(Rara)