BNN RI Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah di Perairan Kepri

Batam24.com l Batam, 26 Mei 2025 — Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL, serta Polda Kepri mencatat sejarah dengan menggagalkan penyelundupan sabu terbesar di Indonesia. Sebanyak dua ton sabu berhasil disita dari kapal motor Sea Dragon Tarawa dalam operasi besar di perairan Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini menjadi titik penting dalam perang melawan narkotika. Operasi yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, membuahkan hasil setelah petugas menghentikan kapal mencurigakan dan menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu kristal yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
Enam tersangka diamankan dalam operasi ini, termasuk empat WNI dan dua WNA asal Thailand. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menyelamatkan 8 Juta Jiwa
Gabungan instansi ini menyatakan bahwa penggagalan ini berpotensi menyelamatkan hingga 8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu bisa disalahgunakan oleh empat orang.
Kepala BNN RI menegaskan, “Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga bagian dari misi nasional melindungi generasi penerus dari ancaman narkoba, demi terwujudnya Generasi Emas 2045.”
(Rara)