Dukung Ketahanan Pangan, Kejari Batam dan Kejati Kepri Tanam 3 Hektar Jagung Bersama Petani Binaan

Dukung Ketahanan Pangan, Kejari Batam dan Kejati Kepri Tanam 3 Hektar Jagung Bersama Petani Binaan
Foto Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Bapak Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Daerah Batam, Forkopimda Kota Batam
iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l BATAM — Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menggandeng petani binaan untuk melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas 3 hektar di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Bapak Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Daerah Batam, Forkopimda Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat.

Dukung Asta Cita Presiden, Wujud Nyata Peran Sosial Kejaksaan

Dalam sambutannya, Kajari Batam menyatakan bahwa program ini merupakan implementasi dari kontribusi kejaksaan terhadap program Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan nasional. Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong pemberdayaan petani binaan serta optimalisasi pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

"Hukum tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga harus menjadi instrumen pembangunan. Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat," tegas Dr. I Ketut Kasna Dedi.

Kejari Batam juga tengah menangani kasus dugaan mafia pupuk di wilayah Batam, sebagai bentuk konsistensi penegakan hukum yang berpihak pada petani.

Bantuan Langsung untuk Petani, Bentuk Kepedulian Nyata

Sebagai bagian dari dukungan konkret, Kejari Batam menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta kepada kelompok tani binaan. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil produksi pertanian di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kajati Kepri menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak sebatas dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan pengendalian inflasi, salah satunya melalui sektor pertanian.

"Program penanaman jagung ini adalah strategi Kejaksaan mendukung program strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Teguh Subroto.

Tahap Kedua Program Nasional “Jaksa Mandiri Pangan”

Penanaman jagung di Batam ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahap kedua program nasional 'Jaksa Mandiri Pangan', setelah sebelumnya sukses diimplementasikan di Provinsi Jawa Barat. Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat di Batam dan dinilai sebagai langkah kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.

Kejaksaan berharap kegiatan ini bisa menjadi role model sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kota Batam.

(Rara)