Kejari Batam Gelar Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Batam Gelar Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam, Rabu (4/2/2026) — Bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama para Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, melaksanakan kegiatan Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum.

Kegiatan ekspose perkara ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang bertujuan untuk memaparkan serta membahas secara komprehensif perkembangan penanganan perkara. Dalam forum tersebut, dilakukan analisis yuridis secara mendalam guna memastikan setiap perkara ditangani secara cermat dan profesional, serta menghasilkan langkah hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui ekspose perkara, pimpinan dan jajaran JPU dapat melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi hukum, serta memperkuat kualitas penanganan perkara, khususnya di bidang tindak pidana umum.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Kejaksaan Negeri Batam BISA — Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah, sebagai wujud pelayanan hukum yang terpercaya bagi masyarakat. (Rara)