Gerak Cepat Personel Polsek Singkep Barat Cegah Terbakar nya Lahan Meluas

Gerak Cepat Personel Polsek Singkep Barat Cegah Terbakar nya Lahan Meluas




Batam24.com | Polres Lingga – Personel Polsek Singkep Barat bergerak cepat mendatangi dan menangani terbakarnya  lahan, sehingga api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

yang terjadi di Dusun Air Merah II, Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Minggu (12-7-2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.43 WIB setelah personel Polsek Singkep Barat menerima informasi melalui aplikasi WhatsApp terkait adanya kebakaran lahan. Menindaklanjuti informasi tersebut, KSPK II Polsek Singkep Barat Brigadir Diar Anggara Putra, S.H., bersama personel piket segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Setelah api berhasil dipadamkan, personel melaksanakan patroli dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan deras. Sekitar pukul 17.45 WIB, proses pemadaman dan pendinginan selesai dilaksanakan, sehingga situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil pendataan, lahan yang terbakar merupakan milik dr. M. Yamin dengan luas diperkirakan mencapai ±5 hektare. Di lokasi ditemukan sisa hasil kegiatan tebas dan tebang serta satu unit alat berat yang diduga akan digunakan untuk kegiatan pembukaan lahan. Lokasi kebakaran berada sekitar 7 kilometer dari permukiman warga dan termasuk wilayah pantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sementara itu, hasil pengecekan melalui aplikasi SPONGI tidak menunjukkan adanya titik hotspot di lokasi. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Lingga AKBP Dr: Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa, S.Sos., mengatakan kesigapan personel Polsek Singkep Barat bergerak cepat mendatangi lokasi terbakar nya lahan warga serta menangani langsung kejadian tersebut tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan penanganan secara cepat, penyelidikan terhadap penyebab kebakaran juga akan dilakukan secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan," tegas Kapolsek Singkep Barat.

Polres Lingga juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Dalam kesempatan lain, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

‎(Rara)