Irjen Kemenimipas Tekankan Integritas dan Pengawasan Saat Kunjungi Rutan Batam
BATAM, Batam24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Rudi Setiawan, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring sekaligus memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam.
Kehadiran Inspektur Jenderal menjadi momentum bagi jajaran Rutan Batam untuk kembali memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Drs. Rudi Setiawan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Ia mengingatkan agar seluruh kewenangan yang diberikan negara digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penguatan integritas tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Selain memberikan pengarahan kepada jajaran, Inspektur Jenderal juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas dan kegiatan pembinaan yang ada di Rutan Kelas IIA Batam.
Salah satu fasilitas yang turut menjadi perhatian adalah greenhouse yang dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan produktif bagi warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Drs. Rudi Setiawan turut menyaksikan sekaligus melakukan panen selada air hasil budidaya warga binaan.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa program pembinaan di Rutan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga diarahkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat menjadi bekal positif setelah menyelesaikan masa pidana.
Budidaya tanaman melalui greenhouse diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Selain menghasilkan kegiatan produktif, program tersebut juga menjadi sarana bagi warga binaan untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab dan keterampilan.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal juga menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, perilaku dan setiap keputusan yang diambil pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Karena itu, pengawasan secara melekat dan preventif perlu terus diperkuat. Setiap jajaran diharapkan mampu mengenali potensi risiko dalam pelaksanaan tugas serta memastikan mekanisme pengendalian berjalan secara efektif.
Rutan Kelas IIA Batam menyambut positif kunjungan dan penguatan yang diberikan Inspektur Jenderal Kemenimipas tersebut.
Jajaran Rutan Batam menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, humanis, profesional, transparan dan akuntabel.
Penguatan budaya integritas juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Batam.
(Rara)

