Kakanwil Pemasyarakatan Kepri Luncurkan Program “One Day One Room Inspection” Langkah Tegas Cegah dan Berantas Narkoba di Lapas, Rutan, dan LPKA

Kakanwil Pemasyarakatan Kepri Luncurkan Program “One Day One Room Inspection” Langkah Tegas Cegah dan Berantas Narkoba di Lapas, Rutan, dan LPKA




Batam24.com l Tanjungpinang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, meluncurkan sekaligus mensosialisasikan program “One Day One Room Inspection”, Selasa (21/10). Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.

Sosialisasi program ini diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Kepri. Dalam arahannya, Aris Munandar menegaskan bahwa program “One Day One Room Inspection” merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN Tingkat I Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tahun 2025 serta bentuk nyata komitmen Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas petugas, dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba.

“Inspeksi dilakukan setiap hari minimal pada satu ruangan. Tidak hanya di blok hunian, tetapi juga di area dapur, ruang kerja, hingga tempat kegiatan warga binaan. Semua harus bersih dari potensi pelanggaran,” ujar Aris.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya menekankan aspek pemeriksaan fisik, tetapi juga bertujuan memutus rantai supply dan demand barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

“Selama ada permintaan, suplai akan terus mencari jalan. Karena itu, program ini fokus pada dua hal: memperketat pengawasan untuk mencegah suplai dari luar dan menghapus permintaan dari dalam melalui pembinaan serta penanaman nilai integritas kepada warga binaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen, konsistensi, dan profesionalisme petugas. Ia mengingatkan bahwa Pemasyarakatan adalah institusi pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum.

Dengan pelaksanaan “One Day One Room Inspection”, Aris berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan Kepri mampu mewujudkan sistem yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sebagaimana arah kebijakan Ditjenpas. (Rara)