Kapolda Kepri Asep Safrudin Raih Penghargaan IJTI 2026, Dinilai Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
JAKARTA, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima penghargaan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) 2026 kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan IJTI 2026 diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kapolda Kepri dalam mendorong keterbukaan informasi publik, memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers, serta membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan beserta seluruh jajaran IJTI atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Polda Kepri untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan media.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua Umum IJTI beserta seluruh jajaran atas penghargaan yang diberikan kepada Polda Kepulauan Riau. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun keterbukaan informasi dan memperkuat kemitraan dengan insan pers,” ujar Asep.
Ia menegaskan, tugas kepolisian tidak dapat dijalankan secara sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa, menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, media dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Media sangat membantu kami dalam menyampaikan informasi yang positif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya berita yang belum tentu benar, kehadiran media mainstream memiliki peran penting untuk meluruskan informasi serta memberikan pencerahan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, penghargaan IJTI 2026 diberikan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dalam memperkuat ekosistem jurnalisme, literasi informasi, pelayanan publik, serta keterbukaan informasi di Indonesia.
Bagi Polda Kepri, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat pola komunikasi publik sekaligus meningkatkan sinergi dengan insan pers.
Kapolda Kepri berharap hubungan yang selama ini terjalin antara Polda Kepri dan media dapat terus ditingkatkan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mendukung penyebaran informasi publik, kemitraan antara kepolisian dan media juga diharapkan turut berkontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Penghargaan IJTI 2026 tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas pentingnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan pers dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
(Rara)

