Kapolda Kepri Tinjau SPKT dan Layanan 110, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Kepri Tinjau SPKT dan Layanan 110, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., memastikan kesiapan pelayanan kepolisian bagi masyarakat melalui pengecekan langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri untuk memeriksa kesiapan personel, kelengkapan fasilitas pelayanan, serta operator Layanan Kepolisian 110 agar dapat memberikan respons cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.

Pengecekan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Program 4, Kegiatan 2, yang menitikberatkan pada optimalisasi Layanan Kepolisian 110 dan pelayanan SPKT yang ramah terhadap korban.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, responsif, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Kepri turut memastikan kesiapan petugas pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, serta operator yang bertugas menerima laporan melalui nomor darurat 110.

Kesiapan personel piket dari berbagai fungsi juga menjadi perhatian agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas, kewenangan, dan prosedur yang berlaku.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus mengutamakan kecepatan, profesionalisme, dan kemudahan bagi masyarakat. Petugas diminta memberikan pelayanan secara santun, komunikatif, serta tidak mempersulit warga yang datang untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.

Selain kecepatan penanganan laporan, aspek kemanusiaan juga menjadi perhatian utama, khususnya bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana maupun membutuhkan perlindungan.

Personel diharapkan mampu menunjukkan empati, menjaga kerahasiaan informasi, serta menciptakan suasana pelayanan yang aman dan nyaman bagi setiap warga.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan langkah untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian berjalan optimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, kesiapan personel dan fasilitas pelayanan harus terus dipelihara agar masyarakat mendapatkan respons serta penanganan yang sesuai ketika membutuhkan kehadiran polisi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dan pengaduan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Melalui kesiapan SPKT dan optimalisasi layanan 110, Polda Kepri berupaya memperkuat pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat. (Rara)