Kasi Intel Kejari Batam Hadiri Paripurna PAW Pimpinan DPRD Kota Batam

Kasi Intel Kejari Batam Hadiri Paripurna PAW Pimpinan DPRD Kota Batam




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam — Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Batam yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Kota Batam.

Dalam rapat paripurna tersebut, secara resmi ditetapkan Yunus Muda, S.E. sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, melalui mekanisme PAW yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dalam agenda resmi lembaga legislatif ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum serta pengawasan tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, kehadiran tersebut juga mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan akan terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kota Batam, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya stabilitas hukum yang berkelanjutan demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Batam terus mengedepankan nilai-nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Rara)