Kasi Intel Kejari Batam Tegaskan Harapan Pengadaan Obat Transparan dan Tepat Sasaran
Batam24.com | Batam, Selasa (5/5/2026) – Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, S.H., M.H., menyampaikan harapan dan tujuan strategis dalam kegiatan pemaparan Proyek Strategis Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kejari Batam. Kegiatan tersebut membahas pengadaan obat-obatan Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Kesehatan.
Dalam forum tersebut, Priandi Firdaus menegaskan pentingnya pelaksanaan pengadaan obat-obatan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia berharap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat berjalan secara profesional dan terukur, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengadaan obat-obatan merupakan sektor vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Batam dengan Dinas Kesehatan, khususnya dalam melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap setiap potensi kendala yang dapat menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Kasi Intel juga menekankan bahwa peran intelijen kejaksaan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal jalannya pembangunan. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya pengawalan ini, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memastikan program pengadaan obat-obatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Batam. (Rara)




