Kejari Batam Dorong Budaya Antikorupsi Lewat Penerangan Hukum Program PSPK

Kejari Batam Dorong Budaya Antikorupsi Lewat Penerangan Hukum Program PSPK
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam Program PSPK yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubsi I Intelijen Kejari Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., sebagai pemateri.

Dalam kegiatan itu, materi yang disampaikan mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Pembahasan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya mengenali dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.

Penerangan hukum menjadi salah satu langkah preventif Kejari Batam dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Edukasi mengenai antikorupsi dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui Program PSPK, Kejari Batam mendorong terbentuknya pemahaman bersama bahwa pencegahan korupsi membutuhkan peran berbagai pihak. Kesadaran terhadap hukum diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi transparansi, integritas dan tanggung jawab.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejari Batam dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi hukum secara preventif serta informatif kepada masyarakat.

Kejari Batam menegaskan bahwa penerangan hukum tidak semata-mata dilakukan ketika terjadi persoalan hukum. Edukasi sejak awal juga diperlukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami batasan-batasan perbuatan yang dapat berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Dengan kegiatan tersebut, Kejari Batam berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan budaya antikorupsi dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Kejaksaan Negeri Batam terus mengusung semangat BISA, yakni Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah, sebagai bagian dari komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rara)