Kejati Kepri dan Kejari Batam Perkuat Sinergi Jaminan Sosial Pekerja Konstruksi
BATAM, Batam24.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aston Pelita Hotel, Kota Batam, Kamis (1/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Ikhwan Nul Hakim, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Forum Kepatuhan ini membahas pentingnya sinergi antara Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sektor jasa konstruksi menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian karena melibatkan jumlah pekerja yang cukup besar serta memiliki karakteristik pekerjaan dengan tingkat risiko tertentu. Karena itu, kepesertaan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin efektif, khususnya dalam mendorong badan usaha memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang terlibat dalam kegiatan konstruksi.
Kehadiran jajaran Kejaksaan dalam forum tersebut juga menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan kepatuhan hukum di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pendampingan, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepatuhan badan usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma melalui jajaran Kejari Batam menegaskan komitmen institusinya untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kepatuhan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya forum ini, kolaborasi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan badan usaha, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Batam terus mengusung semangat BISA, yakni Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah, dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas penegakan hukum kepada masyarakat. (Rara)

