Kejari Batam Hadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan PT Unijaya Investindo
Batam24.com | Batam – Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Andrias Riski Lebang, S.T., menghadiri rapat penyelesaian permasalahan lahan milik PT Unijaya Investindo yang digelar di Aula Kantor Mako Ditpam Kota Batam, Rabu (14/01/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat PT Unijaya Investindo Nomor 001/UI/BTM/X/2025 tertanggal 17 November 2025, terkait permohonan pemindahan satu unit kuburan yang berada di atas lahan milik perusahaan tersebut.
Dalam rapat tersebut, para pihak terkait membahas langkah-langkah penyelesaian permasalahan secara musyawarah, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kota Batam.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum demi terciptanya stabilitas dan ketertiban umum.
Kejaksaan Negeri Batam terus berupaya menjalankan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang mengedepankan nilai-nilai Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah, sejalan dengan semangat Kejari Batam BISA. (Rara)





