Kejari Batam Hadiri Rapat TIMPORA Kepri 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Kejari Batam Hadiri Rapat TIMPORA Kepri 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing




Batam24.com | Batam – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang digelar di 2by2 Cafe Resto Kota Batam, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinergi antarinstansi yang tergabung dalam TIMPORA untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan orang asing, melakukan pertukaran informasi antarinstansi, serta merumuskan langkah-langkah pengawasan yang efektif guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi salah satu karakteristik Provinsi Kepulauan Riau.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memperkuat sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi, profesional, serta akuntabel.

Melalui keterlibatan aktif dalam TIMPORA, Kejaksaan Negeri Batam turut berkontribusi dalam membangun sinergi antarinstansi guna menghadapi berbagai tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks, seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat internasional di wilayah Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengoptimalkan peran penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan. (Rara)