Kejari Batam Ikuti Ekspose Restorative Justice, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis

Kejari Batam Ikuti Ekspose Restorative Justice, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis




Batam24.com | Batam – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., mengikuti Rapat Ekspose Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Lantai IV Kantor Kejari Batam.

Dalam rapat tersebut, Kajari Batam didampingi Kepala Seksi Pidana Umum beserta jajaran staf Pidana Umum. Ekspose dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Kepri, Toto Roedianto, S.Sos., S.H.

Rapat ini membahas usulan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice secara cermat, profesional, dan berkeadilan. Setiap perkara yang diajukan dipaparkan dan didalami guna memastikan telah memenuhi syarat formil maupun materil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan penegakan hukum yang humanis, dengan mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Melalui forum ekspose tersebut, Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Selain itu, penerapan restorative justice juga diharapkan menjadi solusi penyelesaian perkara yang mengedepankan perdamaian, tanggung jawab, serta pemulihan keadaan seperti semula. (Rara)