Kejari Batam Ikuti Pengawasan Kepatuhan Perda dan Perkada di Sejumlah Titik Strategis

Kejari Batam Ikuti Pengawasan Kepatuhan Perda dan Perkada di Sejumlah Titik Strategis




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Rabu, 18 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Intelijen Priandi Firdaus, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., mengikuti kegiatan pelaksanaan pengawasan atas kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kota Batam.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum, kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan tertib di Batam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi daerah. Kepatuhan terhadap Perda dan Perkada dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

Kejaksaan RI melalui jajaran di daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Batam, menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat demi terwujudnya Batam yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejari Batam terus berperan aktif dalam pengawasan serta penguatan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. (Rara)