Kejari Batam Ikuti Rapat Persiapan Pembangunan Rupbasan Kejaksaan RI

Kejari Batam Ikuti Rapat Persiapan Pembangunan Rupbasan Kejaksaan RI
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengikuti rapat persiapan rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Perampasan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Rapat yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu turut diikuti jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pembahasan rapat difokuskan pada sejumlah persiapan dan langkah strategis terkait rencana pembangunan Rupbasan. Fasilitas tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung proses penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan negara maupun barang rampasan negara secara lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Kejari Batam, keterlibatan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan satuan kerja dalam mendukung kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya terkait penguatan tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara.

Pengelolaan barang bukti menjadi salah satu bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, penataan penyimpanan, pengamanan, hingga pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan perlu dilakukan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kejari Batam menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan dan program Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk peningkatan kualitas pengelolaan barang bukti dan benda sitaan negara.

Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui keterlibatan dalam persiapan pembangunan Rupbasan, Kejari Batam juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola aset hasil penegakan hukum agar dapat dikelola secara tertib dan memberikan kepastian dalam proses administrasi maupun pengawasannya.

Kejaksaan Negeri Batam mengusung semangat BISA, yakni Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah, sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas penegakan hukum.

(Rara)