Kejari Batam Laksanakan Penyematan Pin WBK, Teguhkan Komitmen Zona Integritas

Kejari Batam Laksanakan Penyematan Pin WBK, Teguhkan Komitmen Zona Integritas




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., secara simbolis menyematkan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada perwakilan pegawai Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin, (12/1/2026).

Penyematan pin WBK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat dan penguat komitmen seluruh pegawai untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Kajari Batam menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK bukan sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian formal semata. Menurutnya, WBK merupakan tanggung jawab moral seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“WBK harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar I Wayan Wiradarma.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam berharap seluruh pegawai semakin konsisten memberikan pelayanan publik yang prima, serta mampu menjadi teladan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan semangat Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejari Batam berkomitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Rara)