Ketua LLMB Batam Dt Pangah Hasbullah Minta Dishub Terbitkan SPT Parkir Kuliner Tiban Center
Batam24.com | Batam – Ketua Laskar Lembaga Melayu Bersatu (LLMB) Kota Batam, Dt Pangah Hasbullah, menyampaikan permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terkait penataan dan kejelasan pengelolaan parkir di kawasan kuliner Tiban Center, Kecamatan Sekupang. Selasa, 7 April 2026.
Permohonan tersebut dilatarbelakangi adanya perselisihan yang terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Nyantat Coffee. Konflik dipicu oleh tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan parkir antara juru parkir dengan oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat setempat.
Insiden tersebut turut disaksikan oleh personel dari Polsek Sekupang, Koramil 0316 Sekupang, serta pegawai Dishub Kota Batam yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dishub Kota Batam, Hasbullah menjelaskan bahwa permasalahan telah diselesaikan melalui musyawarah bersama yang melibatkan juru parkir, pelaku usaha kuliner Tiban Center, serta dirinya sebagai perwakilan.
Hasil musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, para pelaku usaha kuliner di Tiban Center meminta agar juru parkir tetap melaksanakan tugasnya di lokasi usaha mereka. Kedua, para pelaku usaha telah menyatakan kesepakatan tersebut secara tertulis melalui surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak.
Ketiga, Dt Pangah Hasbullah dipercaya untuk mengelola, melindungi, serta mengoordinir kegiatan perparkiran di kawasan kuliner Tiban Center atas permintaan bersama dari juru parkir dan pelaku usaha.
“Atas dasar kesepakatan bersama tersebut, kami memohon kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dapat mengeluarkan SPT (Surat Perintah Tugas) pengelolaan parkir di wilayah kuliner Tiban Center,” demikian isi permohonan yang disampaikan.
Hasbullah menegaskan, penerbitan SPT tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik berkepanjangan di kawasan yang menjadi salah satu pusat kuliner masyarakat Batam tersebut.
Ia berharap Dishub Kota Batam dapat segera mengambil langkah konkret agar pengelolaan parkir di Tiban Center berjalan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha maupun pengunjung. (Rara)






