Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan

Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas dan Rutan
Foto Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba dan Barang Terlarang di Lapas & Rutan

Batam24.com l Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataannya menyampaikan sikap tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal di balik tembok penjara. "Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP," ujarnya dalam sebuah forum resmi, seraya menekankan pentingnya menjaga marwah sistem pembinaan narapidana.

Langkah ini mencerminkan keseriusan jajaran kementerian dalam menegakkan aturan dan meningkatkan integritas lembaga pemasyarakatan. Agus juga mengingatkan bahwa tindakan segelintir individu dapat merusak upaya pembinaan dan mencoreng nama baik institusi.

Kementerian akan terus memperkuat pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan meningkatkan koordinasi antarlembaga guna memastikan terciptanya lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Langkah ini mendapat dukungan luas, baik dari internal kementerian maupun masyarakat yang berharap sistem pemasyarakatan dapat menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bebas dari pengaruh negatif.

(Rara)