Pemadaman Hari Ke-28, Tim Gabungan Terus Kendalikan Titik Api di Lahan Desa Kudung

Pemadaman Hari Ke-28, Tim Gabungan Terus Kendalikan Titik Api di Lahan Desa Kudung
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com – Tim gabungan TNI/Polri, BPBD Kabupaten Lingga, Satgas PT. CSA, serta masyarakat Desa Kudung kembali melaksanakan upaya pemadaman dan penanganan titik api pasca kebakaran susulan lahan di Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan pemadaman hari ke-28 pasca kebakaran susulan yang terjadi di wilayah Desa Kudung. Sebelum menuju lokasi, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam proses pemadaman.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tim bergerak menuju Tandon 7 dengan membawa sejumlah perlengkapan pemadaman berupa mesin Robin dan selang. Tim kemudian menyusuri jalan setapak dengan jarak kurang lebih 800 meter menuju lokasi.

Pada pukul 09.25 WIB, tim tiba di lokasi Tandon 8. Selanjutnya, personel dibagi untuk melakukan pemadaman pada sejumlah titik api yang masih ditemukan, khususnya di area kebun sagu milik masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali meluas dan merambat ke area perkebunan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pemadaman, tim gabungan membagi personel menjadi tiga tim mengingat titik api tersebar di beberapa lokasi. Selain melakukan penyiraman, petugas juga membuat jalur pemutus api serta membuka akses menuju titik-titik yang sulit dijangkau.

Untuk mendukung proses pemadaman, PT. CSA turut mengerahkan tiga unit excavator guna membuat jalur api sekaligus memutus potensi penyebaran api ke area lainnya. Tim juga telah membuat delapan tandon penampungan air menggunakan terpal sebagai upaya mendekatkan sumber air ke lokasi titik api.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pemadaman terdiri dari 3 personel Polsek Lingga, 13 personel Yonif TP 849/BS, 5 personel BPBD Kabupaten Lingga, 1 personel Koramil 05/Daik, 2 personel Posbinpotmar, 30 personel PT. CSA, serta 5 masyarakat Desa Kudung.

Sementara itu, sarana dan prasarana yang digunakan meliputi 1 unit armada Damkar Yonif TP 849/BS, 1 unit tangki air BPBD Kabupaten Lingga, 1 unit mobil pickup, 2 unit mesin Robin BPBD, 7 unit mesin Robin PT. CSA, 1 unit mesin Robin masyarakat Desa Kudung, serta sejumlah selang pemadam dengan total panjang mencapai ribuan meter.

Selain itu, tim menggunakan 3 unit nozzle, 9 unit HT Yonif TP 849/BS, 5 unit HT BPBD, 1 unit truk PT. CSA, selang Polsek sepanjang 60 meter, 8 lembar terpal PT. CSA, selang masyarakat sepanjang 100 meter, 25 unit alat penerangan atau senter, 1 unit sambungan cabang Y (SMAS) BPBD, serta 3 unit excavator PT. CSA.

Dalam proses pemadaman, tim menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi titik api yang jauh dari jalan aspal, jauhnya sumber air, kondisi kebun sagu yang banyak terdapat daun kering, serta karakteristik lahan berupa tanah gambut dan rawa kering yang membutuhkan volume air cukup besar.

Selain itu, banyaknya pohon tumbang di sekitar lokasi turut menjadi risiko bagi petugas. Akses menuju sejumlah titik api juga masih terbatas, sementara ketersediaan selang pemadam belum mencukupi untuk menjangkau seluruh titik. Kondisi angin selatan yang cukup kencang di wilayah Desa Kudung juga menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi dalam proses pemadaman.

Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi BPBD Kabupaten Lingga menggunakan drone serta penentuan titik koordinat melalui Google Earth, luas lahan yang terdampak kebakaran saat ini diperkirakan mencapai ±81 hektare. Sebelumnya, luas lahan yang terbakar pada 22 Agustus 2026 diperkirakan sekitar ±15 hektare.

Hingga pelaksanaan pemadaman hari ke-28, tim gabungan telah berhasil melakukan pemadaman pada area seluas kurang lebih 46 hektare. Di sejumlah lokasi, hujan ringan turut membantu proses pemadaman. Namun demikian, masih ditemukan beberapa titik yang menyisakan bara sehingga tetap dilakukan penyiraman dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa (nihil). Sementara kerugian materiil yang terdata berupa tanaman/pohon sagu yang terbakar diperkirakan sekitar 180 batang.

Polsek Daik Lingga bersama unsur terkait terus melakukan monitoring dan pengecekan lokasi, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta koordinasi dengan Kepala Desa Kudung, Kepala Desa Teluk, dan pihak PT. CSA dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran lahan.

Lokasi kebakaran berada di Dusun 1 Kudung, Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, dengan titik koordinat Latitude -0.270602° dan Longitude 104.889893°.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, pada pukul 20.00 WIB tim gabungan kembali ke titik awal untuk melaksanakan apel konsolidasi, pengecekan personel, serta pemeriksaan sarana dan prasarana yang digunakan.

Proses pemadaman dan monitoring akan dilanjutkan kembali pada Senin, 28 September 2026, dengan fokus pada titik-titik yang masih terdapat bara maupun potensi penyebaran api.

Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan aman dan kondusif.

(Rara)