DPP Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Kapolri Tindak Praktik Judi Lotto Ilegal di Karimun

Batam24.com l KARIMUN – Koordinator DPP Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, menyatakan akan segera melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan kebal hukum yang dinikmati oleh pengelola permainan Lotto atau KIM yang beroperasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang, Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Cecep menilai, meski sejumlah media telah berulang kali memberitakan aktivitas perjudian berkedok permainan tersebut yang diduga ilegal dan tanpa izin resmi, aparat penegak hukum (APH) di tingkat kabupaten maupun provinsi belum juga melakukan tindakan tegas.
> “Jangankan menangkap pengelolanya, untuk menutup permainan itu saja APH tampak belum berani. Ada kabar di tengah publik bahwa oknum pengelola tersebut memiliki bekingan kuat, sehingga sekelas kapolres pun tidak punya nyali untuk menindak. Kalau berani, bisa-bisa justru dimutasi,” tegas Cecep kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).
Ia menduga kuat adanya perlindungan dari pihak tertentu terhadap praktik judi terselubung itu, sehingga aktivitas Lotto atau KIM di lokasi tersebut hingga kini masih berjalan bebas tanpa hambatan.
> “Kalau memang pengelola ini punya bekingan kuat, saya akan segera menyurati Kapolri agar langsung turun tangan. Masa iya bekingannya lebih tinggi dari Kapolri? Tentu tidak mungkin,” ujarnya dengan nada geram.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum dapat dimintai tanggapan terkait desakan DPP Komite Anti Korupsi Indonesia tersebu (Red)