Polda Kepri Perkuat Pengawalan Aspirasi Masyarakat dan Cegah Disinformasi Digital
BATAM, Batam24.com — Polda Kepulauan Riau memperkuat kesiapan jajarannya dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mengantisipasi penyebaran disinformasi di ruang digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Polda Kepri dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Divisi Humas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari Mabes Polri itu diikuti Polda Kepri dari Ruang Vicon Polda Kepri. Sejumlah pejabat dan personel turut hadir, di antaranya Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta para perwira dari Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dialog tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya pengamanan kegiatan unjuk rasa serta pengelolaan informasi di tengah derasnya arus komunikasi digital.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Karena itu, pengawalan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi perlu dilakukan secara profesional, humanis, proporsional dan akuntabel dengan tetap memperhatikan hak konstitusional warga negara.
Selain pengamanan di lapangan, Polri juga menghadapi tantangan di ruang digital. Informasi yang tidak benar atau tidak terverifikasi dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, provokasi hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, langkah pencegahan, deteksi dini dan komunikasi publik perlu dilaksanakan secara terpadu.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menyampaikan bahwa situasi unjuk rasa dapat berubah dengan cepat. Kondisi tersebut menuntut aparat untuk melakukan pengamanan berdasarkan analisis situasi, dengan mengedepankan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.
Peran negosiator juga dinilai penting sebagai penghubung antara kepolisian dan koordinator aksi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara tertib sekaligus mencegah terjadinya eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara dari aspek ketahanan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.
Polri didorong memperkuat mekanisme klarifikasi dan komunikasi publik serta meningkatkan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa maupun jaringan Bakohumas.
Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang keliru tidak berkembang menjadi narasi provokatif yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada disampaikan Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu. Ia mengingatkan bahwa dinamika unjuk rasa tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga berlanjut di ruang digital.
Pemberitaan media, unggahan media sosial, foto, video hingga berbagai narasi yang beredar dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa.
Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan Polri harus memiliki kejelasan konteks, kredibilitas dan konsistensi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kecepatan dalam merespons isu juga harus disertai proses verifikasi yang memadai. Hal tersebut penting agar komunikasi publik yang dilakukan kepolisian dapat memberikan informasi yang benar dan tidak justru memperkeruh keadaan.
Melalui dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.
Penguatan kemampuan pengamanan, komunikasi, negosiasi serta pengelolaan informasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan humanis, sekaligus menjaga ruang publik tetap kondusif di tengah perkembangan informasi digital.
Polda Kepri menegaskan bahwa pengawalan aspirasi masyarakat dan pengelolaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga keamanan serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Rara)

