KRYD Cipkon: Polresta Barelang Amankan Malam Batam dari Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Batam24.com l Polresta Barelang – Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi balapan liar, tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor), dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Mapolresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Intelkam Polresta Iptu Jontoni Damani Gultom. Jumat (08/08/2025).
Sebanyak 20 personel dari berbagai satuan turut dilibatkan dalam patroli ini, terdiri dari Sat Lantas 2 personel, Sat Samapta 5 personel, Sat Intelkam 2 personel, Sat Resnarkoba 2 personel, Sat Polair 2 personel, Sat Reskrim 2 personel, Si Humas 1 personel, serta Si Provos 3 personel. Sinergi antar satuan ini menjadi kunci dalam memaksimalkan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Sasaran utama patroli Cipkon meliputi berbagai potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, seperti curas, curat, curanmor, premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, senjata api ilegal, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat, balapan liar, penggunaan knalpot brong, hingga kejahatan jalanan lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli Cipkon dimulai sekira pukul 22.15 WIB dengan rute pengawasan meliputi Mapolresta Barelang – Dataran Engku Hamidah – Simpang Glael – Bundaran Madani – Hotel 01 – Dataran Engku Putri – Simpang Frengky – dan Simpang Kara. Tim melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup, memetakan lokasi rawan, serta memantau titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang tengah berkumpul untuk segera membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar, tidak dilengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm, maupun menggunakan knalpot tidak standar.
Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan.
Dari hasil patroli Cipkon, masyarakat yang berkumpul membubarkan diri setelah diberikan imbauan, potensi balapan liar di jalur protokol dapat diantisipasi, dan kemungkinan terjadinya tindak pidana C3 maupun kejahatan jalanan lainnya berhasil dicegah. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Kegiatan KRYD Cipkon berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan wilayah dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Batam.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
(Rara)