Layanan 110 Bergerak Cepat, Polresta Barelang Amankan Aduan Balap Liar di Bundaran Bandara Hang Nadim
Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini ditunjukkan dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Barelang, tepatnya di seputaran Bundaran Bandara Hang Nadim, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sabtu (20/12/2025).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Darlina sekitar pukul 00.25 WIB, melalui Layanan Call Center 110 Polresta Barelang. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya indikasi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang, yakni Brigadir Wahyu Karya Siregar dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Bandara agar segera mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan aduan yang diterima dari pelapor.
Selanjutnya, personel Polsek Bandara dengan sigap bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di seputaran Bundaran Bandara Hang Nadim, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas.
Dari hasil penanganan tersebut, petugas memastikan bahwa lokasi yang dilaporkan telah didatangi dan dilakukan pengecekan situasi. Pelapor diketahui menunggu di lokasi dan memastikan bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Atas respons cepat yang diberikan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Bandara atas pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional. Kegiatan penanganan pengaduan ini turut didokumentasikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui layanan Call Center 110, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.
(Rara)





