Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang Diduga Jadi Jalur Tikus Penyelundupan Barang Non-Cukai
Batam24.com l BATAM – Sebuah video amatir yang diunggah oleh Media Elang Hitam mendadak viral di media sosial, memperlihatkan aktivitas bongkar muat barang yang mencurigakan di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang. Dalam video tersebut, tampak sejumlah pekerja sedang memindahkan barang-barang dari kapal ke truk secara cepat di area yang minim pengawasan aparat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga setempat berinisial K dan H memberikan kesaksian bahwa aktivitas serupa sangat sering terjadi. Mereka mengungkapkan keresahannya karena barang-barang tersebut diduga kuat tidak memiliki dokumen resmi dan merupakan barang non-cukai yang masuk secara ilegal.
"Kami sering melihat kapal bongkar muat di sini, tapi anehnya tidak ada petugas resmi yang memeriksa. Barang-barang itu langsung dimuat ke kendaraan dan dibawa pergi ke tempat yang kami sendiri tidak tahu tujuannya ke mana," ujar K kepada awak media, (Jumat 27/02/2026) Siang hari.
Warga berinisial H juga menambahkan bahwa tertutupnya proses distribusi ini memperkuat dugaan adanya praktik penyelundupan. "Barang-barang ini masuk terus, tapi muatannya dibawa ke mana pun kami tidak tahu. Ini sangat mencurigakan, apalagi diduga itu barang-barang yang seharusnya kena cukai tapi masuk begitu saja tanpa dokumen," ungkapnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran di pelabuhan rakyat kawasan Tanjung Sengkuang. Sebelumnya, aparat gabungan dari Kodim 0316/Batam dan Bea Cukai juga sempat melakukan penindakan terhadap puluhan ton komoditas pangan ilegal di lokasi yang sama setelah menerima laporan masyarakat melalui kanal 'Lapor Pak Amran'.
Hingga saat ini, warga mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti video viral tersebut dan memperketat pengawasan di Pelabuhan Haji Sage guna memberantas jalur-jalur tikus penyelundupan yang merugikan pendapatan negara.
Sumber Berita:
- Video Dokumentasi: Media Elang Hitam Indonesia (elanghitamindonesia.co.id)
- Kesaksian Warga Setempat (Inisial K dan H)
- Laporan Penindakan Kodim 0316/Batam & Bea Cukai Batam.
(Red)





