Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Foto Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib




Batam24.com l Batam, 24 Juli 2025. Rutan — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. Pada Kamis (24/07), Rutan Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, serta diikuti jajaran staf pengamanan dan Regu Pengamanan. Sebagai wujud transparansi, kegiatan ini turut disaksikan perwakilan WBP dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin selama dua bulan terakhir, terhitung sejak 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Di antaranya benda tajam, senjata rakitan, serta barang terlarang lainnya yang ditemukan di kamar hunian. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional, memastikan keamanan dan menghindari risiko yang tidak diinginkan.

“Pemusnahan ini bukan hanya tindak lanjut hasil penggeledahan, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat deteksi dini dan mengendalikan risiko gangguan keamanan di Rutan Batam,” ujar Purwo Aji.

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku. “Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam pengendalian risiko. Pemusnahan ini adalah bentuk penegakan aturan sekaligus komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Rutan Batam dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, sekaligus mendukung terciptanya suasana yang lebih aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga binaan.

(Rara)