Bareskrim Amankan 197 Orang di Nagoya Game Zone Batam, Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri mengamankan 197 orang dalam penggerebekan Nagoya Game Zone Batam. Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar dan mengamankan 10 WNA.
BATAM – Penggerebekan Nagoya Game Zone di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, oleh Bareskrim Polri terus berkembang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, ratusan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari pengelola, manajemen, kasir hingga pemain.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 warga negara asing (WNA) yang disebut berasal dari China, Singapura, dan Malaysia.
Selain mengamankan ratusan orang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satu temuan utama yakni tiga brankas berisi uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Polisi turut mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Berawal dari Penyelidikan Tiga Bulan
Menurut keterangan Wakabareskrim, penggerebekan Nagoya Game Zone bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Penyelidikan disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan sebelum tim Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Sebelumnya, pantauan Batam24.com di lokasi menunjukkan aparat melakukan penjagaan ketat. Personel Gegana Brimob, anggota reserse Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang hingga Polsek Lubuk Baja terlihat berada di sekitar area permainan.
Puluhan orang saat itu terlihat dikumpulkan dan diperiksa petugas. Namun jumlah pasti orang yang diamankan belum diketahui hingga akhirnya muncul keterangan terbaru dari pihak Bareskrim Polri.
Status 197 Orang Masih Didalami
Meski sebanyak 197 orang diamankan, belum seluruhnya dapat disebut sebagai tersangka.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan untuk menentukan siapa yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Polisi juga masih menelusuri struktur pengelolaan lokasi, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di Nagoya Game Zone.
Batam24.com akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyidikan, penetapan tersangka, barang bukti tambahan, serta pasal yang akan diterapkan dalam kasus tersebut.
(Redaksi)