Bareskrim Sisir Tempat Hiburan Malam Batam, Planet 1 hingga P2 Newton Dipasangi Police Line
Bareskrim Polri menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Planet 1, Planet 2 Newton dan V Club dipasangi police line setelah penggerebekan HH Club Planet 3.0.
BATAM, Batam24.com – Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap tempat hiburan malam di Batam terus berkembang. Setelah menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, aparat kini dilaporkan menyisir sejumlah lokasi hiburan lain di Kota Batam.
Pada Sabtu (15/8/2026) dini hari, garis polisi terlihat terpasang di sejumlah tempat hiburan, di antaranya V Club, Planet 1 dan Planet 2 (P2) Newton. Penindakan ini menjadi perkembangan terbaru setelah kasus narkotika di HH Club Planet 3.0 mencuat beberapa hari sebelumnya.
Bareskrim juga dilaporkan masih melakukan penyelidikan di Planet 1 dan F1 Club yang berada di kawasan Hotel Planet Holiday, Batam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi bahwa seluruh lokasi tersebut ditutup secara permanen.
Berawal dari Penggerebekan Planet 3.0
Rangkaian penindakan bermula dari penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut sebanyak 32 orang diamankan, terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen. Dari hasil pemeriksaan, enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sekitar 762 butir ekstasi, yang antara lain ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Polda Kepri sebelumnya menegaskan bahwa proses hukum kasus tersebut berada di bawah kendali Bareskrim Polri. Sementara terkait penutupan permanen atau pencabutan izin tempat hiburan, kewenangannya berada pada pemerintah daerah.
Perkembangan ini membuat sorotan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Batam semakin besar. Publik kini menunggu hasil penyelidikan Bareskrim, termasuk apakah penindakan tersebut akan berkembang ke lokasi maupun pihak lain.
(Redaksi)