Kejari Batam Gelar Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan Milik Pemko, Fokus Berikan Pendampingan Hukum kepada Masyarakat

Kejari Batam Gelar Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan Milik Pemko, Fokus Berikan Pendampingan Hukum kepada Masyarakat
Foto Kejari Batam Gelar Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan Milik Pemko, Fokus Berikan Pendampingan Hukum kepada Masyarakat




Batam24.com l Batam, 29 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan lahan milik Pemerintah Kota Batam. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Lantai III Kejaksaan Negeri Batam ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi, S.H., bersama jajaran Kasubsi Pertimbangan Hukum, Kasubsi Perdata dan TUN, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam rapat tersebut, Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, khususnya terkait aset lahan milik pemerintah daerah. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan pemahaman hukum agar masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir untuk memastikan persoalan hukum dapat diselesaikan secara tepat, adil, dan sesuai prosedur. Pendampingan ini juga menjadi bentuk edukasi hukum bagi masyarakat agar permasalahan serupa bisa diminimalisir di masa depan,” ujar Jefri Hardi di sela kegiatan.

Upaya ini menjadi bagian dari peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada negara, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kejaksaan berharap koordinasi ini mampu mempercepat proses penyelesaian permasalahan lahan sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset milik Pemko Batam. (Rara)