Polda Kepri Salurkan Bansos untuk 1.025 Karyawan PT Ghim Li Indonesia
BATAM, Batam24.com – Kepedulian terhadap kondisi pekerja ditunjukkan Polda Kepulauan Riau dengan menyalurkan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan di kawasan perusahaan yang berada di Kawasan Industri Tunas, Kelurahan Belian, Kota Batam, Rabu (30/9/2026) sore.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari perhatian Polda Kepri terhadap kondisi para pekerja PT Ghim Li Indonesia, sekaligus upaya menjaga komunikasi dan situasi tetap kondusif di tengah persoalan yang sedang dihadapi para karyawan.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Dr. H. Diky Wijaya, S.E., M.Si., Ketua DPD KSPSI Provinsi Kepri Imanuel Dermawan Purba, S.H., serta perwakilan karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolda Kepri bersama jajaran kepada para karyawan.
Ia mengimbau para pekerja tetap tenang serta terus membangun komunikasi apabila terdapat persoalan yang perlu disampaikan.
“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujar Nona.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Dr. H. Diky Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan pemenuhan hak para karyawan, terutama terkait pembayaran gaji.
Ia menyebutkan, pada Rabu sore sekitar pukul 15.50 WIB, dana gaji telah ditransfer kepada pihak Ghim Li Indonesia.
“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 15.50 WIB, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke Ghim Li Indonesia. Besok pagi sekitar pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, gaji tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Provinsi Kepri Imanuel Dermawan Purba menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri dan jajaran atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja.
“Atas nama DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah peduli kepada teman-teman semua. Semoga kepedulian ini dapat sedikit membantu meringankan beban para karyawan,” tuturnya.
Polda Kepri bersama pemerintah daerah dan pihak terkait selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dalam mendukung penyelesaian persoalan yang dihadapi karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menggunakan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan ketika membutuhkan penanganan. (Rara)

